KPK Selidiki Rekening Liar Depnakertrans

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengusut laporan keberadaan rekening liar di sejumlah departemen dan instansi. Saat ini, komisi bahkan sudah mulai menyelidiki rekening liar di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 139 miliar.

"Sudah ada yang masuk ke penyelidikan, yakni rekening liar di Depnakertrans," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 5 Januari 2009.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Depkeu Hekinus Manao menyatakan telah menyerahkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 18 Desember 2008. Hekinus beralasan Departemen sudah angkat tangan dan tidka bisa lagi mengatasi persoalan rekening liar senilai Rp 314,2 miliar dan US$ 1,1 juta.

Menurut Jasin, komisi sudah mengagendakan bertemu dengan Departemen Keuangan dan Bank Indonesia untuk mengklarifikasi 260 rekening liar tersebut. "Hari Rabu besok kita bertemu," jelasnya.

Mahkamah Agung disebut sebagai pemilik rekening liar terbanyak. Lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu memiliki 102 rekening. Sisanya tersebar di berbagai departemen, seperti di Departemen Sosial (satu rekening) senilai Rp 29,282 miliar, dua rekening liar di BP Migas senilai US$ 10,702 juta, 32 rekening liar di Departemen Pertanian dan tidak diketahui nilainya, 36 rekening liar di Departemen Dalam Negeri senilai Rp 88,57 miliar dan US$ 51.558, 66 rekening liar di Depkum HAM senilai Rp 56,82 miliar, dan 21 rekening liar di Depnakertrans senilai Rp 139,438 miliar dan US$ 270.573.

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024