Dugaan Korupsi Haji

KPK Bentuk Tim Bahas DAU

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk tim untuk mengkaji penggunaan Dana Abadi Umat di Departemen Agama. Komisi juga masih mengkaji mengenai kelebihan pembayaran ibadah haji Rp 4,8 juta per jamaah.

"Kita sudah ada tim yang mengkaji DAU," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch melaporkan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Maftuh diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senili Rp 878 miliar.

Menurut Jasin, komisi saat ini juga masih mengkaji adanya dugaan kelebihan pembayaran ibadah haji itu. "Ini masih dalam kajian kita," ujarnya.

Sering Dikasih Perhiasan, Fuji Ingatkan Hal Mulia Ini untuk Para Fansnya
Kemenkominfo mengadakan kegiatan chip in

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Jarimu Harimaumu” pada tanggal 26 April 2024 di Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024