VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan pemeriksaan bertahap terhadap seluruh perusahaan efek anggota bursa. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kondisi ekonomi global saat ini.
Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap 49 anggota bursa. Namun, BEI akan mengkaji seluruh kegiatan anggota bursa.
"Nanti akan ada tahap kedua, karena tidak mungkin memanggil semua AB sekaligus," kata Erry pada konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 Januari 2009.
Erry menambahkan, pihaknya telah membentuk tim gabungan self regulatory organizations (SRO) serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan merupakan upaya otoritas bursa agar aktivitas perusahaan efek sesuai kondisi riil dan tidak ada penyimpangan.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan 49 anggota bursa hari ini tidak berkaitan dengan kasus yang terjadi pada Sarijaya.
"Ada 49 broker di luar Sarijaya yang dipanggil. Saat ini sudah dibentuk 17 tim verifikasi gabungan dari SRO," kata Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek, Nurhaida.
Menurut dia, otoritas pasar modal akan memantau lagi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) anggota bursa itu. "Siapa tahu ada kesalahan pencatatan dan sebagainya. Jadi, kami kumpulkan mereka untuk membangun kepercayaan," katanya.
MKBD merupakan salah satu persyaratan untuk operasional perusahaan efek anggota bursa (AB). Modal kerja tersebut di antaranya akan digunakan untuk memperkuat likuiditas perusahaan efek, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.