Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobol ATM

VIVAnews - Tiga pelaku perampokan bersenjata api dengan sasaran mesin ATM, perusahaan dan rumah mewah, dibekuk petugas Satuan Kejahatan dan kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
   
Kepala  Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Zulkarnaen, Kamis, 8 Januari  mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku yang masing-masing berinisial JH alias JP alias BJ, AS alias LA dan NG alias OP telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Dua diantaranya dilakukan di PT RB Drilling Kavling Polri Jagakarsa, Jakarta Selatan dan 2 Mesin ATM BNI dekat Mall Yogya, Bogor, Jawa Barat pada Agustus dan Oktober tahun lalu.

"Sasaran mereka adalah mesin ATM, brankas berisi perhiasan dan uang tunai," jelas Zulkarnaen.

Para tersangka biasanya masuk ke dalam lokasi dengan menggunting gembok pagar, menodong korban dengan senjata api atau golok.

Korban lalu diikat dan dimasukkan ke dalam kamar, tapi mereka tak segan melukai korban jika melawan.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu mobil Toyota Kijang kapsul dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Sementara barang bukti hasil kejahatan yang diamankan polisi adalah, satu kalung dan jam tangan, uang dolar real dan uang tunai Rp 225 juta rupiah.

Para tersangka dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekersan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024