Kasus Dugaan Penggelapan Pajak

Pencekalan Direksi Asian Agri Diperpanjang

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan telah mengajukan perpanjangan atas pencekalan direksi Asian Agri Group terkait dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun.

"Ya, (pencekalannya) sudah diperpanjang lagi," ujar Dirjen Pajak, Darmin Nasution di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2009.

Kasus dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan milik Sukanto Tanoto itu mulai ditangani Direktorat Pajak sejak Januari 2007.

Pada April tahun lalu, Direktorat Pajak telah melimpahkan berkas ke kejaksan dan menetapkan 12 orang tersangka. Para direksi itu juga telah dicekal oleh Ditjen imigrasi atas usulan Departemen Keuangan.

Namun, penanganan kasus ini berlarut-larut lantaran perbedaan pandangan soal berkas kasus antara Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak. Kejaksaan beberapa kali mengembalikan berkas tersebut ke Ditjen Pajak karena dianggap belum lengkap.

Berkas yang diserahkan ke Kejaksaan adalah dokumen-dokumen yang sudah dilengkapi dengan bukti kerugian negara akibat penggelapan pajak. Berkas tersebut semula oleh Kepolisian, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung.

Untuk memperbaiki berkas kasus pajak tersebut, Darmin mengaku akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. "Supaya pembetulannya menjadi jelas, kami akan undang saja apa kekurangannya."

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp100 Juta Jadi Tersangka
Erik Ten Hag

Ten Hag Bawa 3 Pemain Man Utd U-18 ke Tim Senior

Manajer Manchester United, Erik ten Hag telah mencermati tiga pemain tim U-18 yang menampilkan performa menarik pekan ini. Dia membawa para pemain tersebut gabung latihan

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024