Wabah Demam Berdarah

7 Kelurahan Masuk Zona Merah

VIVAnews - Data menyebutkan dari 67 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Timur, sebanyak tujuh kelurahan masuk zona merah demam berdarah. Kondisi ini membuat Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kecewa.

Dia meminta agar agar petugas lebih giat lagi mengajak masyarakat untuk memerangi DBD.

Saat melakukan pemantauan pelaksanaan pemberantasan  sarang nyamuk, di Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Fauzi Bowo menekankan agar seluruh warga tidak tinggal diam melihat lingkungannya kotor.

Kemiskinan, lanjutnya, bukan halangan untuk merubah perilaku hidup bersih. “Jadi jangan hanya mengandalkan juru pemantau jentik (Jumantik) saja, karena para jumantiknya terbatas,” kata Fauzi Bowo, seperti dikutip situs Pemerintah Provinsi DKI.

Dari hasil evaluasi, lanjut gubernur, memang ada penurunan jumlah kasus, tapi belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Di Jakarta Timur masih ada 8.000 kasus.  "Masih banyak kelurahan yang masuk zona merah," katanya.

Berdasarkan catatan Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jaktim, saat ini terdapat tujuh kelurahan yang masuk zona merah yaitu Jatinegara, Penggilingan, Durensawit, Klender, Cipinangmuara, Ciracas, dan Rawamangun.

Toyota Fortuner Hybrid Sudah Ada di Diler, Segini Harganya

Sedangkan yang masuk zona hijau, Kelurahan Cipinangbesar Selatan, Jati, Jatinegarakaum, Dukuh, Makasar, Baru, Malakasari, Pondokkopi, dan Cipinangmelayu.

Sementara 49 kelurahan lainnya masuk zona kuning atau kasusnya harus ditangani segera sebelum masuk zona merah.

Heboh Warga Dubai Asyik Main Jet Ski saat Kebanjiran, Warganet: Baru Mau Kirim Mi Instan
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024