Wartawan Terkunci di Kantor KPU

Dewan Pers Akan Surati KPU

VIVAnews - Dewan Pers akan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum mengenai kasus tiga wartawan yang terkunci di Media Center KPU. Dewan Pers meminta Komisi mampu menempatkan pers sebagai mitra trategis.

Menilik Bayang-bayang Masa Depan Indonesia dalam Ramalan Jayabaya

"Padahal, media menyediakan panggung, agar tugas KPU bisa disosialisasikan ke masyarakat," kata anggota Dewan Pers Leo Batubara saat menerima audiensi wartawan pemilu di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Menurut dia, Komisi belum bisa mengaplikasikan amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga, ketika pemberitaan bernada kritik, membuat tidak nyaman. "Berbeda dengan sikap Ali Sadikin ketika menjabat Gubernur DKI. Dia melihat, ketika pers mengkritik, berarti ada yang harus diperbaiki," katanya, Senin, 19 Januari 2009.

Terkait kasus wartawan terkunci kemudian melapor polisi, Leo meminta wartawan meninjau ulang laporannya ke polisi. Sebab, kasus tersebut dinilai terlalu kecil. "Perlu diingat, KPU bukanlah lawan," ujar Leo.

Salah satu korban pelapor, Agus Supriatna, mengatakan akan melihat kesungguhan Komisi memperbaiki hubungan dengan pers. "Tadi Pak Putu (anggota Komisi I Gusti Putu Artha) berjanji akan memediasi dengan Ketua Komisi. Lihatlah, nanti hasil pertemuan bagaimana," kata dia.

Tidak menutup kemungkinan, kata Agus, jika Komisi memperbaiki sikap, akan mencabut laporan. Agus melihat kasusnya bukan sekedar orang perorang, akan tetapi menyangkut hubungan kelembagaan antara Komisi dan wartawan peliput.

Chandrika Chika.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

Polisi berhasil mencokok enam orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, salah satunya yakni Selebgram Chandrika Chika. Mereka positif ganja hingga metafetamin.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024