MUI Soal Fatwa Maram Rokok

Ada Ormas Islam Yang Punya Income dari Rokok

VIVAnews - Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram rokok menimbulkan polemik. Salah satu Ketua MUI, Cholil Ridwan mengatakan apapun aspirasi dari masyarakat, menentang atau mendukung, adalah masukan bagi MUI.

Sampai saat ini, kata dia, MUI belum memutuskan fatwa haram rokok. "Ini akan dibahas pada ijtima Padang yang tinggal lima hari lagi. Tunggu saja," kata Cholil di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa 20 Januari 2009.

Sidang ijtima, kata dia, akan dihadiri komisi fatwa seluruh provinsi dan kabupaten, juga semua organisasi masyarakat (ormas) Islam. Sejumlah ulama perwakilan negara sahabat seperti Brunai Darussalam, Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, dan Thailand, akan diundang.

Cholil mengaku khawatir akan terjadi pembahasan yang alot, terutama soal fatwa haram rokok. "Terjadi polemik dalam hal ini karena ada beberapa organisasi Islam yang punya income dari pabrik rokok," ujar dia. Sayang, Cholil tak menyebut organisasi-organisasi yang dimaksud.

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menetapkan fatwa haramĀ  bagi perokok di tempat umum. Fatwa haram juga akan diberikan kepada perokok yang masih berusia anak-anak.

Fatwa tersebut mengakomodasi permintaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang khawatir konsumsi rokok oleh anak-anak. Selain itu, rokok terbukti membahayakan kesehatan.

Rencana fatwa rokok ditentang sejumlah pihak, hari ini masyarakat, pengusaha rokok, dan ulama Kudus bersatu menentang rencana fatwa haram rokok yang akan dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "DPRD Kudus dan MUI Kudus meminta rokok jangan diharamkan. Mungkin maksudnya dimintakan rekomendasi kepada pemerintah dalam bentuk UU," ujar Cholil.

Bandara di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE), tergenang banjir 17/4

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

Banjir bandang yang merendam Dubai, Uni Emirat Arab pada 16 April 2024, berdampak pada penerbangan beberapa maskapai menuju Bali.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024