Polisi Tetap Usut Tifatul Sembiring

VIVAnews – Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Zulkarnain menegaskan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersangka Tifatul Sembiring, pimpinan Partai Keadilan Sejahtera, belum diterbitkan.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

“Kami masih dalam pertimbangan untuk penghentian penyidikan kasus itu,” kata Zulkarnain kepada VIVAnews, Rabu 21 Januari 2009.
Itu untuk menjawab informasi dari PKS yang menyebutkan penyidikan terhadap Tifatul dihentikan. Itu disampaikan Ahmad Mabruri, juru bicara PKS.

Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, juga minta pengusutan dugaan pelanggaran kampanye itu dihentikan saja. Alasannya tidak ada bukti.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Awal 2009, PKS demonstrasi di Jakarta. Antara lain dilakukan di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat. Tema aksi itu untuk solidaritas Palestina. Aksi itu juga diikuti anak-anak dan calon anggota legislatif partai itu.

Massa juga membawa atribut partai. Itu sebabnya Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu mengusutnya. Aksi pengerahan massa itu dicurigai merupakan kampanye terselubung menjelang pemilu. Setelah itu Tifatul Sembiring diperiksa, selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka.

Film Badarawuhi di Desa Penari Bakal Tayang di 28 Negara Bagian AS

Zulkarnain mengatakan penyidik masih memiliki waktu empat hari lagi untuk menuntaskan kasus pelanggaran kampanye ini. Dia mengatakan batas akhir massa penyidikan adalah 28 Januari 2009.

Gedung Kampus UNU Gorontalo. (Foto: UNU Gorontalo).

Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Amir Halid kini terus berlanjut dan belasan korbannya sudah melapor ke Polisi.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024