Polisi Tetap Usut Tifatul Sembiring

VIVAnews – Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Zulkarnain menegaskan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersangka Tifatul Sembiring, pimpinan Partai Keadilan Sejahtera, belum diterbitkan.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen

“Kami masih dalam pertimbangan untuk penghentian penyidikan kasus itu,” kata Zulkarnain kepada VIVAnews, Rabu 21 Januari 2009.
Itu untuk menjawab informasi dari PKS yang menyebutkan penyidikan terhadap Tifatul dihentikan. Itu disampaikan Ahmad Mabruri, juru bicara PKS.

Mantan Presiden PKS, Hidayat Nur Wahid, juga minta pengusutan dugaan pelanggaran kampanye itu dihentikan saja. Alasannya tidak ada bukti.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Awal 2009, PKS demonstrasi di Jakarta. Antara lain dilakukan di depan kantor Duta Besar Amerika Serikat. Tema aksi itu untuk solidaritas Palestina. Aksi itu juga diikuti anak-anak dan calon anggota legislatif partai itu.

Massa juga membawa atribut partai. Itu sebabnya Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu mengusutnya. Aksi pengerahan massa itu dicurigai merupakan kampanye terselubung menjelang pemilu. Setelah itu Tifatul Sembiring diperiksa, selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka.

Tugas Nokia Sudah Tuntas

Zulkarnain mengatakan penyidik masih memiliki waktu empat hari lagi untuk menuntaskan kasus pelanggaran kampanye ini. Dia mengatakan batas akhir massa penyidikan adalah 28 Januari 2009.

Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024