Penelitian Fiktif Profesor ITB

"Penelitian Fiktif Tak Ada Kaitan dengan ITB"

VIVAnews - Humas Insitut Teknologi Bandung, Budi Mulyadi menyatakan dugaan korupsi pada penelitian fiktif di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga akademisi itu.

"Kalau pun Profesor Astawa dinyatakan sebagai tersangka, perbuatan yang bersangkutan sendiri. Tidak ada sangkut pautnya dengan ITB," kata Kepala Bagian Informasi Komunikasi dan Humas ITB, Budi Mulyadi kepada VIVAnews, Jumat 23 Januari 2009.

Penegasan itu dikemukakan Budi menanggapi status Astawa yang saat ini menjadi tersangka kasus penelitian fiktif untuk Informasi Spacial Sumber Daya Alam dalam rangka pembangunan ekonomi lokal. Kejaksaan Agung menduga negara dirugikan Rp 4,4 miliar dalam kasus yang terjadi tahun 2006 itu.

Budi menambahkan Made Astawa memang pengajar dan Guru Besar Teknik Pertambangan pada Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB. Namun, tambahnya, saat ini status Astawa adalah diperbantukan di Kementerian Negara PDT. "Dia di sana sebagai Deputi I," jelasnya.

Saat ini, sambung Budi, Astawa hanya mengajar satu kali dalam seminggu di ITB. "Penelitian fiktif itu urusan dia secara personal, bukan ITB," tegasnya. Penyidik kejaksaan sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa, kemarin. Namun, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy,  tersangka tidak memenuhi panggilan. "Alasannya ke Buton (Sulawesi Tenggara). Kami akan layangkan lagi surat panggilan," tegasnya.

Kasus ini bermula dari rencana Kementerian PDT untuk melakukan penyiapan data Informasi Spacial Sumber Daya Alam dalam rangka pembangunan ekonomi lokal pada 2006. Untuk membuat data ini, kementrian menganggarkan dana Rp 4,4 miliar.

Pembuatan data ini, harus melalui sejumlah prosedur mulai dari kontrak, KAK, observasi lapangan, dan survei. "Data Spacial tersebut tidak melalui data survei dan observasi di lapangan sehingga data spacial tidak sesuai dengan kondisi di lapangan," jelas Marwan.

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

In Memoriam: Prestasi Gemilang Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 24 April 2024. Mooryati Soedibyo dikenal sebagai seorang pengusaha.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024