Kasus Penelitian Fiktif Daerah Tertinggal

Kejaksaan Panggil Lagi Astawa Pekan Ini

VIVAnews - Kejaksaan Agung kembali memanggil Profesor Made Astawa Rai pada pekan ini. Mantan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal ini dipanggil sebagai tersangka.

"Minggu ini dipanggil lagi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat dihubungi VIVAnews, Senin 26 Januari 2009. "Tapi saya lupa tanggal berapa."

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Menurutnya, Astawa dapat dipanggil paksa jika kembali tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Astawa tidak hadir dalam pemeriksaan pada 22 Januari 2009. "Bisa saja dipanggil paksa jika dia tidak hadir lagi," jelasnya.

Kejaksaan menetapkan Profesor Astawa R, Guru Besar Institut Teknologi Bandung atau ITB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penelitian fiktif di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Saat kasus ini terjadi, Astawa menjabat sebagai Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Astawa diduga menerima hampir Rp 500 juta dari proyek senilai Rp 4,4 miliar ini.

Dalam kasus ini, kejaksaan sudah menetapkan lima tersangka termasuk Astawa. Empat tersangka lainnya adalah Pejabat Pembuat Komitmen Thomas Anjarwanto, Direktur PT Tunas Intercomindo Sejati Tri Marjoko, Asisten Deputi I Urusan Teknologi Kementerian Negara PPDT Sofyan Basri, dan Imam Hidayat dari PT Exsa International.

Mengenai ketidakhadiran Astawa dalam pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 22 Januari, Marwan mejelaskan, kejaksaan akan kembali memanggil tersangka. Menurut Marwan, ketidakhadiran Astawa kemarin dikarenakan yang bersangkuta sedang pergi ke daerah.

Kasus bermula dari rencana Kementerian PPDT mempersiapkan data informasi spacial sumber daya alam dalam rangka pembangunan ekonomi lokal pada 2006, masa kepemimpinan Menteri Saifullah Yusuf. Untuk membuat data ini, kementerian menganggarkan dana Rp 4,4 miliar.

Namun, kegiatan penelitian tak dilakukan. Akibatnya, data yang diklaim sebagai hasil penelitian, tak sesuai dengan kondisi lapangan. Menurut Marwan, dana Rp 4,4 miliar anggaran penelitian, dibagi-bagi.

Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024