Fadjroel Rachman

"Fatwa Golput Haram Kudeta Konstitusi"

VIVAnews - Fadjroel Rachman, Ketua Pedoman Indonesia, menyatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia mengharamkan golongan putih adalah kudeta konstitusi. "Mencabut hak konstitusional warga negara," kata Fadjroel dalam pesan pendek ke VIVAnews, Selasa, 27 Januari 2009.

Konstitusi Indonesia yakni Undang-undang Dasar 1945 tidak berdiri di atas kepentingan agama, keyakinan atau kelompok tertentu. Sementara fatwa MUI, kata calon presiden independen itu, berdiri di atas kepentingan sekelompok masyarakat tertentu.

"Kudeta konstitusi oleh MUI ini harus dihentikan, karena membahayakan konstitusi," kata Fadjroel. "MUI harus mencabut fatwa Golput haram dan menghormati hak konstitusional warga negara."

Sebelumnya, MUI memutuskan dalam Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia di Padangpanjang bahwa wajib hukumnya memilih pemimpin yang baik berdasarkan ukuran-ukuran Islam. Jika ada calon legislator atau calon presiden yang sesuai ukuran Islam namun tidak dipilih, maka perbuatan itu dikategorikan haram.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya
Song Hye Kyo dan Gong Yoo

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Penggemar drama Korea bersiaplah untuk menyambut kehadiran dua bintang top dalam sebuah kisah sejarah yang menggugah. Gong Yoo dan Song Hye Kyo, dua nama besar di Korea.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024