Tifatul: Pengawas Pemilu Jangan Tebang Pilih
VIVAnews - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring mengingatkan agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tebang pilih dalam mengawasi kampanye partai politik.
"Karena ada beberapa partai sudah mengerahkan massa dan membawa atribut partai. Tapi, tidak diperkarakan," tegasnya kepada wartawan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa 27 Januari 2009.
Selain itu, Tifatul juga meminta agar pengawas pemilu dan KPU belajar hukum lebih baik lagi dan perlu memahami hukum. "Harus duduk bersama, agar tidak terjadi debat kusir," kata Tifatul yang sempat menjadi tersangka dugaan kampanye gelap.
Namun, kasusnya dihentikan Polda Metro Jaya dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan. "Supaya tidak melakukan seatraktif seperti ke PKS," tambah dia.
Perkara itu berawal dari laporan Panita Pengawas Pemilu ke Polda Metro Jaya pada 7 Januari 2009, ihwal pelangggaran pemilu.
Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan surat panggilan tersangka kepada tiga pimpinan PKS yaitu Tifatul, Tri Wisaksana dan M Agus Setiawan. Ketiga tersangka diperiksa di Polda Metro Jaya. Belakangan Polda mempertimbangkan untuk menghentikan penyidikan perkara ini.