Gubernur Riau, Rusli Zainal

Harus Ada Sanksi untuk Pembakar Hutan

VIVAnews - Gubernur Riau, Rusli Zainal meminta aparat penegak hukum untuk memberi sanksi tegas bagi semua pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan sengaja.

"Semua pihak yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan sengaja dan untuk kepentingan pribadi harus diberi sanksi hukum," kata Gubernur Riau Rusli Zainal di Perawang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Rabu 28 Januari 2009.

Menurut Gubernur Riau, masalah kebakaran hutan kian memprihatinkan dan telah menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan lingkungan.

Bahkan kabut asap tersebut bila tertiup angin dapat mengganggu provinsi lain dan negara tetangga yakni Malaysia dan Singapura. "Indonesia pada umumnya dan Riau pada khususnya bisa malu dengan kondisi tersebut," katanya.

Karena itu Gubernur mengharapkan para penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas kepada para pembakar hutan dan lahan sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi warga yang lainnya.

Sementara itu, dari pantauan terakhir Satelit National Oceanographic Atmpospheric Administration (NOAA) 18, titik api sempat nol akibat hujan yang mengguyur hujan di Riau pada Selasa, 27 Januari 2009.

Namun pada hari ini, terpantau empat titik api di Riau yang tersebar di Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Rokan Hilir. (tvone)

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024