Kriminalisasi Pers

Kapolda Baru Diharap Tak Pidanakan Jurnalis

VIVAnews - Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers harus bebas. Sekitar 50 jurnalis dan masyarakat Sulawesi Selatan menggelar kampanye kebebasan pers di depan Hotel Imperoial Aryaduta, Makassar, Selasa 3 Februari 2009.

Unjuk rasa bertepatan dengan acara  coffe morning muspida se Sulawesi Selatan, yang menurut informasi dihadiri Mantan Kepala Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto dan penggantinya, Inspektur Jenderal Mathius Salempang.

Aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Untuk Demokrasi dan Kebebasan Pers itu, dilakukan dengan diam. Para jurnalis tersebut menutup mulut mereka dengan lakban hitam dengan posisi silang (X). Pengunjuk rasa juga membawa spanduk besar bertuliskan 'Tolak Kriminalisasi Pers'.  "Ini adalah simbol, bahwa pers harus bebas dan tidak semestinya dibungkam," Kata Andi Fadli, usai aksi diam, Selasa 3 Februari 2009.

Ketika pers dibungkam, tambah dia, maka yang merasakan kerugian adalah masyarakat. Pasalnya, pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang menentukan maju tidaknya sebuah proses dalam suatu bangsa.

 Andi Fadli menyesalkan pemidanaan Upi Asmaradana, mantan wartawan Metro TV oleh Mantan Kepala Kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal  Sisno Adiwinoto. Pergantian jabatan ke Inspektur Jenderal Mathius Salempang, kata dia, diharapkan membawa perubahan. "Kalau yang dulu mungkin mempidanakan wartawan, yang baru diharap tidak lagi seperti itu," kata dia.

Polisi, ujar Andi Fadli, sebaiknya menjadikan  jurnalis sebagai mitra kerja. Jika ada masalah, bisa diselesaikan dengan UU pers. " Yakni dengan melakukan hak jawab serta mengadukan ke Dewan Pers. Bukan justru mempidanakan,” lanjut Ketua Aliansi Jurnalis Independen Makassar itu.

Dalam pernyataan sikap yang disebarkan, koalisi mendesak Presiden Yudhoyono untuk menindak seluruh pejabat dari tingkat pusat hingga daerah yang berupaya mempidanakan jurnalis. Koalisi itu juga mendesak seluruh penegak hukum menggunakan UU pers, dalam menyelesaikan setiap kasus sengketa pers.

Pemidanaan terhadap Upi, tambah dia,menimbulkan tekanan dan ketakutan dalam melakukan tugas jurnalistik "Kita ingin sampaikan kepada publik, biarlah Upi Asmaradana menjadi tersangka terakhir karena kasus sengketa pers," tambah dia.

Laporan: Rahmat Zeena|Makassar

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024
Infografik Obat Kuat Pria

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Round-up dari kanal Lifestyle pada Jumat, 26 April 2024. Salah satunya tentang penjelasan dokter Boyke tentang obat kuat yang tidak bereaksi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024