Sesi Pertama, Auto Rejection Tetap 10%

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menerapkan ketentuan batas atas auto rejection sebesar 10 persen pada sesi pertama, Rabu, 15 Oktober 2008. Sesi pertama perdagangan dimulai 09:30 WIB dan ditutup 12.00 WIB.

Taeyong Resmi Wajib Militer, Dapat Dukungan Hangat dari Anggota NCT

"Kami masih memakai ketentuan 10 persen untuk sesi pertama," kata Direktur Pengawasan BEI Justitia Tripurwasani kepada VIVAnews di Jakarta.

Saat ini, lanjut dia, otoritas bursa masih membahas kemungkinan perubahan ketentuan auto rejection pada perdagangan sesi kedua. "Ini masih kami rapatkan," lanjut dia.

Top Trending: Sosok Ratu Judi Asal Israel Hingga Paus Puasa Nonton TV 35 Tahun

Sebelumnya, BEI akan memutuskan perubahan pembatasan auto rejection sebelum pembukaan perdagangan sesi pertama hari ini. Perubahan tersebut merespons permintaan pelaku pasar.

“Kami akan pertimbangkan. Permintaan itu cukup rasional, karena memanfaatkan momentum rebound indeks,” kata Direktur Perdagangan Saham, Riset, dan Pengembangan BEI MS Sembiring, kemarin.

Auto rejection merupakan mekanisme penghentian sementara perdagangan secara otomatis, bila harga saham mencapai batas minimum atau maksimum yang ditentukan.

Sembiring menjelaskan, pemberlakuan aturan auto rejection sebesar 10 persen selama dua hari transaksi terakhir untuk mengantisipasi kepanikan investor. Hal itu terutama terkait dengan keterpurukan bursa global dan regional yang sempat berimbas ke bursa dalam negeri.

Presiden Jokowi dan Wapres KH. Ma'ruf Amin Serahkan Zakat

Jokowi Bakal Gelar Rapat Kabinet Terbatas Bahas Dampak Konflik Iran vs Israel Hari Ini

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) rencananya menggelar rapat internal untuk membahas situasi geopolitik dunia pada hari ini.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024