Politisi Golkar Ferry Mursyidan Baldan

"Data Pemilih Tak Bisa Dimutakhirkan Lagi"

VIVAnews - Anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat, Ferry Mursyidan Baldan, menyatakan Komisi Pemilihan Umum tak bisa lagi memutakhirkan data pemilih. "Kalau dilakukan itu pelanggaran karena proses tahapan (pemutakhiran) sudah lewat," kata politisi Golkar itu.

Ferry menceritakan, Panitia Pengawas Pemilu itu baru muncul saat daftar pemilih tetap (DPT) sudah keluar. Sehingga, kata Ferry, tindakan mereka mengusulkan kembali pemutakhiran itu sama saja dengan menarik mundur ke belakang tahapan Pemilu.

"Orang mengadakan hajatan untuk 1.000 orang, tiba-tiba di tengah jalan ditambah 2.000 orang. Di mana mau ditaruh 2.000 itu?" katanya menganalogikan.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden itu ditemui usai menjadi pembicara dalam  "Perlukah Cek Kesehatan Capres/Cawapres Pemilu 2009" di Kantor Ikatan Dokter Indonesia di jalan Sam Ratulangi, Menteng, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2009. Pembicara lainnya adalah anggota KPU, Syamsul Bahri, dan Ketua Umum Pengurus Besar IDI Dr Fachmi Idris.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Ganjar-Mahfud

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan proses gugatan PDIP ke pengadilan PTUN Jakarta

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024