IBPA Siapkan Dokumen Rights Issue

VIVAnews - Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menyiapkan dokumen rencana penawaran umum terbatas (rights issue). IBPA akan berdiskusi dengan Self Regulatory Organizations (SRO) selaku pemegang saham lama terkait aksi korporasi itu.

"Setelah mendapat persetujuan pemegang saham lama, rights issue paling lambat kuartal III-2009," kata Direktur Utama IBPA, Ignatius Girendroheru, di sela pencatatan perdana Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) PT Danareksa Investment Management di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis 12 Februari 2009.

Sebelumnya, dalam rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) IBPA disebutkan pelaksanaan rights issue pada semester I-2009.

Sesuai Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor V.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-329/BL/2007 yang dikeluarkan 19 September 2007 disebutkan, perusahaan keuangan yang berminat pada IBPA dapat memilki saham maksimal 10 persen. Sedangkan perusahaan nonkeuangan bisa memiliki saham IBPA lebih dari 10 persen.

Namun, hingga saat ini, IBPA masih memprioritaskan kerja sama dengan Bond Pricing Agency Malaysia (BPAM). IBPA sudah bertemu dengan BPAM. Namun, pihaknya belum memberi persetujuan, karena masih menunggu pemegang saham lama.

"Tapi, kami tetap mengusulkan institusi lain yang berminat," ujar dia.

Ignatius menambahkan, pihaknya belum menerima tawaran dari South Korean Bond Pricing Agency (BPA Korea). Hubungan antara IBPA dan BPA Korea masih sebatas kerja sama seperti pelatihan dan pengembangan usaha.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024