Korupsi Depnakertrans

Auditor BPK Jadi Tersangka

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bagindo Quirino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek alat kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Auditor Badan Pemeriksa Keuangan itu diduga menerima uang saat melaksanakan tugasnya.

"Yang bersangkutan menerima uang yang bertentangan dengan jabatannya," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Februari 2009.

Komisi menduga tersangka telah menerima Rp 650 juta. Uang berasal dari rekanan Depnakertrans. "Uang diberikan atas jabatannya," jelas Chandra.

Atas tindakannya itu, Bagindo dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, dan Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini bermula dengan proses pengadaan pada proyek pengadaan alat di 10 BLK itu tidak sesuai dengan ketentuan dan Keputusan Menakertrans. Modus yang digunakan adalah memerintahkan seluruh panitia pengadaan untuk menandatangani dokumen kontrak dan serah terima barang sebagai formalitas belaka, agar anggaran dapat dicairkan, sementara kontrak pengadaan dan serah terima barang belum ada.

Dalam kasus ini, komisi sudah menetapkan enam tersangka yang berasal dari Depnakertrans dan rekanan proyek. Mereka adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans Bachrun Effendi, serta lima orang rekanan proyek yakni Direktur PT Mulindo Agung Trikarsa, Mulyono Subroto, pengusaha bernama Erry Fuad, Direktris PT Gita Vidya Hutama, Ines Wulanari Setyawati, Direktur PT Suryantara Purna Wibawa, Vaylana Dharmawan, dan Direktur PT Panton Pauh Putra Karnawi.

Sementara itu, Kasubdit Pengembembangan Sistem dan Inovasi, Direktorat Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein, yang jadi pimpinan proyek telah divonis empat tahun penjara.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok sejumlah preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada bela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024