VIVAnews - Meskipun sudah melewati tenggat waktu, Presiden Yudhoyono akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Penerbitan Perppu itu berdasarkan adanya potensi penandaan atau contreng yang lebih dari satu kali pada saat simulasi.
"Untuk selamatkan suara rakyat, presiden akan terbitkan Perppu penandaan," kata staf khusus Presiden Yudhoyono bidang hukum, Denny Indrayana, dalam keterangan kepada VIVAnews, Jumat, 13 Februari 2009.
Menurut Denny, Perppu itu dikeluarkan karena karena dari simulasi pemilu yang diadakan masih ada potensi penandaan pemilih yang lebih dari satu kali. Maka, untuk menyelamatkan suara pemilih, presiden akan mengeluarkan perpu penandaan.
"Sebab, setiap satu suara rakyat tidak ternilai harganya. Setiap suara rakyat adalah nafas dan roh yang menghidupkan demokrasi kita," ujar Denny.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum memprediksi pemerintah tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu soal pemungutan suara. Bila tak juga terbit, itu artinya suara yang sah dalam pemilu nanti adalah yang memiliki tanda contreng satu kali.
"Perppu yang diusulkan mungkin tidak diterbitkan. Meski belum resmi, karena targetnya pekan ini (Sabtu 7 Februari 2009) harus sudah selesai," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary usai rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 4 Februari 2009.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ini Ciri-ciri KK KTP yang Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Selamat ya!
Bandung
3 menit lalu
Saat ini, mereka yang telah mendaftarkan NIK KTP mereka pada program Kartu Prakerja gelombang 66 sudah dapat melihat hasil seleksi mereka untuk mengetahui apakah mereka l
2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP
Jatim
5 menit lalu
Akibat kecelakaan ini, dua perempuan masing-masing berinisial ST (40) dan SW (62), warga Tambak Gringsing Baru, Perak Timur, Kota Surabaya, meregang nyawa.
Tol Tangerang Merak Diperlebar Jadi 3 Lajur, Mulai dari Serang Barat hingga Cilegon Timur
Banten
7 menit lalu
Tol Tangerang Merak mulai memperlebar ruas jalan tol dari Serang Barat (KM 77+375) hingga Cilegon Timur (KM 87+150) yang tadinya dua lajur kini menjadi tiga lajur.
7 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu dari pemerintah, Cukup Lewat HP Saja!
Bandung
10 menit lalu
Di tahun 2024, semua orang di Indonesia akan dapat menggunakan program Kartu Prakerja, tetapi hanya bagi mereka yang memenuhi syarat. Melalui program ini, masyarakat dapa
Selengkapnya
Isu Terkini