Yudhoyono Siap Terbitkan Perppu Contreng

VIVAnews - Meskipun sudah melewati tenggat waktu, Presiden Yudhoyono akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Penerbitan Perppu itu berdasarkan adanya potensi penandaan atau contreng yang lebih dari satu kali pada saat simulasi.

"Untuk selamatkan suara rakyat, presiden akan terbitkan Perppu penandaan," kata staf khusus Presiden Yudhoyono bidang hukum, Denny Indrayana, dalam keterangan kepada VIVAnews, Jumat, 13 Februari 2009.

Menurut Denny, Perppu itu dikeluarkan karena karena dari simulasi pemilu yang diadakan masih ada potensi penandaan pemilih yang lebih dari satu kali. Maka, untuk menyelamatkan suara pemilih, presiden akan mengeluarkan perpu penandaan.

"Sebab, setiap satu suara rakyat tidak ternilai harganya. Setiap suara rakyat adalah nafas dan roh yang menghidupkan demokrasi kita," ujar Denny.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum memprediksi pemerintah tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu soal pemungutan suara. Bila tak juga terbit, itu artinya suara yang sah dalam pemilu nanti adalah yang memiliki tanda contreng satu kali.

"Perppu yang diusulkan mungkin tidak diterbitkan. Meski belum resmi, karena targetnya pekan ini (Sabtu 7 Februari 2009) harus sudah selesai," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary usai rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 4 Februari 2009.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri
Mobil Chery Omoda E5 yang Ditabrakkan ke Tembok Mal oleh Anak Kecil

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

PT Chery Sales Indonesia (CSI) buka suara terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang anak kecil menabrakkan mobil listrik Omoda E5 ke tembok di mall.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024