VIVAnews - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni menemui pengawas kode etik wakil rakyat itu. Menteri Maftuh diminta menghadap Kamis 19 Februari 2009 pukul 10.00.
"Menteri Agama dimintai keterangan," kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Irsyad Sudiro, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.
Maftuh dipanggil untuk memberikan keterangan soal gratifikasi dana abadi umat yang diterima dua wakil rakyat. Menurut Irsyad, Maftuh sudah menyanggupi untuk datang diperiksa.
Dua wakil rakyat ini diduga menerima gratifikasi saat memantau pelaksanaan haji 2005. Indonesia Corruption Watch melaporkan kedua wakil rakyat itu ke Badan Kehormatan, meminta diproses secara kode etik.
Baca Juga :
Detik-detik Perang Sarung di Tangsel Berakhir Penganiayaan, Bocah Perempuan Dibanting dan Diinjak
Tragis, Pemain yang Sindir Indonesia Rasa Belanda Dicoret dari Timnas Vietnam
Do Duy Manh menyindir Timnas Indonesia yang menyebut bingung akan menghadapi skuad Garuda atau Belanda. Hal itu lantaran banyak pemain diaspora di skuat Shin Tae-yong.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :