Menteri Agama Dipanggil Badan Kehormatan

VIVAnews - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni menemui pengawas kode etik wakil rakyat itu. Menteri Maftuh diminta menghadap Kamis 19 Februari 2009 pukul 10.00.

"Menteri Agama dimintai keterangan," kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Irsyad Sudiro, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.

Maftuh dipanggil untuk memberikan keterangan soal gratifikasi dana abadi umat yang diterima dua wakil rakyat. Menurut Irsyad, Maftuh sudah menyanggupi untuk datang diperiksa.

Dua wakil rakyat ini diduga menerima gratifikasi saat memantau pelaksanaan haji 2005. Indonesia Corruption Watch melaporkan kedua wakil rakyat itu ke Badan Kehormatan, meminta diproses secara kode etik.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024