VIVAnews - Muhammad Sholeh seorang calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Surabaya-Sidoarjo dengan nomor urut 7 menilai UU Nomor 10 Tahun 2008 diskriminatif terhadap dirinya sebagai laki-laki. Disebutnya Pasal 55 Ayat 2 yang berbunyi, "Di dalam daftar calon sebagaimana dimaksud ayat (1), setiap 3 (tiga) orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya 1 (satu) orang perempuan bakal.” Karena itu pula Muhammad Sholeh mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi dengan argumentasi pada dasarnya laki-laki dan perempuan punya hak yang sama di depan hukum
Menurut Sholeh, dalam sidang yang dipimpin Hakim M Arsyad Sanusi dengan anggota Achmad Sodiki dan M Alim, di Mahkamah Konstitusi, 16 Oktober 2008, ketentuan ini sangat merugikan sebab posisi di antara 3 orang caleg harus ada calon perempuan, yang memudahkan para pemilih melihat nama caleg perempuan tersebut. Hal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 28I Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif."
"Padahal untuk mendapatkan nomor urut 1, 2, dan 3 sangat tidak mudah dan harus mengabdi bertahun-tahun di partai. Pada dasarnya, laki-laki dan perempuan punya hak yang sama di depan hukum, termasuk politik. Sekarang tergantung pengabdian masing-masing pada partai," kata Sholeh dalam persidangan.
Sholeh juga mempermasalahkan Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e, akan sangat menguntungkan caleg dengan nomer urut kecil. Apabila seorang caleg berada di nomor urut besar, maka caleg harus bekerja keras untuk memperoleh suara 30 persen. "Sedangkan caleg yang berada di nomor urut kecil akan dengan mudah memperoleh kursi sebab apabila tidak ada yang memperoleh suara 30 persen, penentuan yang memperoleh kursi akan kembali pada nomor urut," papar Sholeh.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Santer Diisukan Bakal Nyabup di Bondowoso, Begini Tanggapan Penggagas Smart Madrasah
Banyuwangi
10 menit lalu
Belakangan ini, jagat maya dihebohkan dengan isu Ahmad Hadinuddin bakal Nyalon Bupati (Nyabup) di Bondowoso pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.Dari Media Sosiali
Hendy Siswanto mengakui jika selama menjabat Bupati Jember sering mendapat kritik dan saran dari Partai Kebangkitan Bangsa. Hendy menjabat Bupati Jember mulai tahun 20242
DRAKOR: ‘Price of Confession’: Drama thriller yang ditolak oleh Song Hye-Kyo dan Han So-Hee
Wisata
17 menit lalu
Narasi drama misteri ini mengungkap kisah menegangkan seputar dua wanita, An Yoon-Soo dan Mo Eun. An Yoon-Soo adalah seorang guru seni dan Mo Eun tidak disukai orang.
Program ini dimulai dari tanggal 9 April hingga 8 mei 2024, jadi jangan lewatkan kesempatan ini ya. Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan saldo dana gratis sangat se
Selengkapnya
Isu Terkini