Bencana Lumpur Sidoarjo

Korban Lumpur Dibayar Rp 15 Juta per Bulan

VIVAnews - Nirwan Bakrie, pemilik PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan akan membayar para korban lumpur di blok Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur sebesar Rp 15 juta per berkas per bulan.

"Angka ini adalah angka yang sanggup kami penuhi," ujar Nirwan saat diskusiĀ  dengan korban lumpur di Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, Jumat 20 Februari 2009. "Kemampuan kami membayar sebesar Rp 40 miliar per bulan."

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kepolisian, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung, Hendarman Supanji, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purmono Yusgiantoro, Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, dan Pimpinan PT Lapindo Brantas, Nirwan Bakrie.

Nirwan mengungkapkan pembayaran akan dilakukan di BRI. Karena itu, dia meminta para korban membuka rekening tabungan di sana mulai 23 Februari. "Masyarakat bisa membuka rekening di BRI manapun atau di pendopo daerah."

Nantinya, menudur dia, dana sebesar Rp 15 juta akan ditransfer langsung ke rekening tersebut setiap bulan. Pembayarannya akan dilakukan mulai 1 Maret 2009.

Dia mengakui saat bertemu dengan Presiden Yudhoyono beberapa waktu lalu, Lapindo memang berkomitmen membayar Rp 30 juta per bulan. Namun karena krisis, kemampuan Lapindo jadi berkurang.

"Kami hanya mampu membayar Rp 15 juta per bulan," katanya. Dia berharapĀ  masyarakat korban lumpur bersedia menerima. Jika kondisi ekonomi membaik, Nirwan berjanji akan menambah jumlah pembayaran kepada korban.

Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini
Kegiatan kelompok usaha PT Bumi Resources Tbk.

BUMI Resources Cetak Laba Bersih US$117,4 Juta di Tahun 2023

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mencatatkan pendapatan secara konsolidasian mencapai US$6,57 miliar di sepanjang tahun 2023. Tercatat, bahwa pendapatan BUMI berdasarkan PSAK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024