Uji Materi UU Pornografi

Majelis Tanyakan Kedudukan Hukum Pemohon

VIVAnews - Majelis konstitusi meminta pemohon uji materi undang-undang pornografi memperbaiki permohonannya. Majelis berpendapat kedudukan hukum pemohon tidak jelas.

"Harus dijelaskan, pemohon mengatasnamakan masyarakat Minahasa, tapi menyebut-nyubut Betawi, Papua dan lain-lain," kata Mukthie Fadjar, anggota majelis hakim dalam sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi UU Pornografi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 23 Februari 2009.

Mukthie mengatakan, dalam permohonan mayoritas pemohon adalah orang yang berasal dari organisasi. Menurutnya, para pemohon harus mendapatkan mandat dari organisasi yang mereka wakili. "Jangan-jangan nanti dibantah oleh anggota organisasi yang lain jika tidak ada mandatnya," katanya.

Pendapat yang sama juga datang dari hakim Akil Muchtar. Dia mempertanyakan kedudukan organisasi-organisasi yang tergabung sebagai pemohon. Menurut Akil, organisasi-organisasi ini bukan kesatuan hukum adat sebagaimana pemohon lainnya. Sehingga Akil meminta memperjelas kedudukan hukum pemohon. "Kan lebih mudah perorangan warga negara Indonesia dari pada membawa banyak-banyak tetapi tidak jelas kedudukan hukumnya," kata Akil.

Menanggapi nasehat majelis hakim, kuasa hukum pemohon, Rico Pandeirot, mengatakan pada prinsipnya para pemohon adalah masyarakat yang tergabung di Minahasa. Dia mengatakan memang ada ormas-ormas dan masyarakat adat di Minahasa yang melatarbelakangi permohonan ini. "Namun karena kita bilang dari kesatuan nusantara, kita melihat dari perspektif kenusantaraan," kata Rico.

Permohonan uji materi UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi ini diajukan 11 pemohon yang mewakili 11 organisasi. Para pemohon meminta majelis hakim untuk menyatakan Pasal 1 ayat (1), Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 10 UU Pornografi.

Mereka mengenggap pasal-pasal tersebut telah melanggar hak konstitusional pemohon. Menurut pemohon, undang-undang ini tidak jelas batasan definisi tentang pornografi. Selain itu menyebabkan kerugian konstitusional para pekerja seni dalam mencari nafkah, khususnya di wilayah Minahasa, sebab para pekerja seni tersebut mencari nafkah dengan jalan memperjualbelikan benda-benda seni yang secara eksplisit memuat ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan.

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya
Bali United vs Bhayangkara FC

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

Bali United dan Dewa United berhasil meraih poin sempurna dalam lanjutan Liga 1 pada Sabtu malam ini, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024