Audit Utang Luar Negeri

Depkeu: Pinjaman Luar Negeri Tak Ada Masalah

VIVAnews - Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto memastikan pinjaman luar negeri Indonesia tidak ada masalah. Temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan sebelumnya sudah clear (jelas).

"Tidak ada yang luar biasa, karena temuan-temuan yang berasal dari 2004-2005, sebelum ada Peraturan Pemerintah 2 Tahun 2006 sebelum ada tata cara pinjaman luar negeri, itu tidak ada masalah," kata Rahmat di Jakarta, Senin 23 Februari 2009.

Dengan adanya Petaruran Pemerintah itu, semua proses pengelolaan pinjaman luar negeri menjadi lebih transparan dan akuntabel. Dijelaskan Rahmat, kerugian-kerugian yang ditengarai terjadi akibat masalah komitmen fee yang sudah dibayar namun proyek tidak jalan, dengan adanya PP itu dibuat kriteria-kriterianya.

"Yang bisa menandatangani agreement harus ada readyness kriteria yang dikeluarkan Bappenas. Tentunya dalam rangka menetapkan kriteria kesiapan proyek mereka. Bappenas juga melakukan koordinasi kementerian lembaga yang melakukan proyek. Jadi nggak ada masalah. Sebelumnya temuan-temuan itu sudah clear," bebernya.
 
Pemerintah, imbuh dia, mengapreasiasi audit utang luar negeri yang dilakukan BPK karena badan ini juga memberikan nasihat bagaimana sebaiknya pemerintah mengelola pinjaman luar negeri dengan baik.  "Temuan itu justru manfaatnya banyak, memberikan masukan-masukan kita, bagaimana memperbaiki kinerja dan governance," kata dia
 
Atas surat yang dilayangkan BPK terkait temuan itu, Rahmat menuturkan, pemerintah akan memberikan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Bappenas dan KPK.

Soal nilai temuan, Rahmat mengatakan, sangat tergantung dari basis dokumen yang digunakan pencatatan. "Mungkin akutansinya BI beda," katanya.

Namun BI dan pemerintah melakukan rekonsiliasi secara rutin dan tidak ada masalah. Disamping itu Bapenas melalui  monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri. "Tapi nggak ada masalah. Semua dokumen original sudah ada. Waktu saya diangkat jadi Dirjen, saya minta ke teman-teman untuk mengumpulkan dokumen yang kita buat, waktu itu ada dokumen yang tercecer, itu kita lengkapi lagi karena dokumen aslinya ada," beber dia.

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024