Dugaan Suap BI

Dudhie Murod Kembalikan Rp 500 Juta ke KPK

VIVAnews - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 Dudhie Makmun Murod mengembalikan Rp 500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu diduga diterima usai Miranda Swaray Goeltom dipilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Jokowi Minta AHY Selesaikan 2.086 Hektar Lahan Bermasalah di IKN Tanpa Ada Korban

Menurut informasi yang diperoleh VIVAnews, Dudhie mengembalikan uang itu saat mendatangi gedung komisi antikorupsi pada Rabu 15 Oktober 2008. Dudhie yang tiba sejak pagi membawa sendiri uang di dalam tas ranselnya.

Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyadi mengaku belum menerima laporan mengenai pengembalian uang itu. "Nanti saya cek dulu," ujar Bibit saat dikonfirmasi VIVAnews, Jumat 17 Oktober 2008.

Mutia Ayu Cerita Kedekatan Sang Putri dengan Marthino Lio Pemeran Glenn Fredly

Kasus ini mulai muncul di permukaan saat rekan Dudhie, Agus Condro membeberkan adanya pemberian cek perjalanan usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom. Saat itu, 480 lembar cek perjalanan yang masing-masing bernilai Rp 50 juta mengalir ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan yang setia memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior bank sentral.

Agus Condro sendiri mengaku menerima 10 lembar cek perjalanan. Cek itu kemudian diuangkan dan dibelikan sebuah mobil Mercedes Benz yang hingga kini masih digunakannya.

Alasan Citroen Masih Enggan Pasarkan Mobil Hybrid di Indonesia

Agus Condro juga menungkapkan dua hari sebelum pemilihan, sekitar 10-11 anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkumpul di Hotel Dharmawangsa untuk membahas pemilihan.

Miranda pun hadir dalam pertemuan yang juga dihadiri antara lain Panda Nababan, Tjahjo Kumolo, dan Emir Moeis. Dalam pertemuan itu disepakati untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior.

Menurut Agus, sekitar dua sampai tiga minggu setelah pemilihan, dirinya menerima amplop berwarna putih yang ditulisi AT. Saat amplop itu dibuka berisi 10 lembar cek perjalanan. Amplop itu diterimanya di ruang Emir Moeis. Jumlah yang diterima Agus Chondro ini sama dengan jumlah yang diterima Dudhie Murod.

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan pada 9 September 2008 telah melaporkan ke komisi antikorupsi mengenai adanya aliran 480 lembar cek perjalanan kepada 41 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Jumlah penerima cek itu sama dengan jumlah anggota Komisi Keuangan yang memilih Miranda Goeltom.

Dari informasi yang diperoleh, sembilan anggota mencairkan sendiri cek perjalanannya. Jumlah cek yang dicairkan mencapai 74 lembar. Selain itu, enam anggota mencairkan ceknya melalui kerabatnya sebanyak 71 lembar. Sisanya, 26 anggota mencairkan ceknya melalui orang lain, yakni 335 lembar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya