Pansus Penghilangan Orang secara Paksa

Perwakilan Tak Hadir, Presiden Akan Disurati

VIVAnews - Panitia Khusus Penghilangan Orang menyesalkan ketidakhadiran sejumlah pembantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sedianya, rapat Pansus Kamis 26 Februari 2009 dihadiri Jaksa Agung Hendarman Supandji, Panglima TNI, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Bambang Hendarso, dan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar.

Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu molor hingga satu jam dan hanya staf ahli Menhan, Agus Broto Susilo yang hadir. Sidang pun hanya berlangsung sekitar 45 menit.

Anggota Pansus, Nadrah Izahari mengatakan ketidakhadiran pejabat Pemerintah itu merupakan preseden buruk di mana lembaga negara tidak mengindahkan panggilan DPR. Menurutnya, Pansus DPR harus menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Untuk memberitahu bahwa apa yang dilakukan pembantu-pembantunya membuat preseden buruk bagi ketatanegaraan Indonesia. DPR dianggap main-main," kata dia. Padahal, kata dia, Pansus Penghilangan Orang secara Paksa tidak asal dibentuk karena dibentuk oleh Paripurna DPR.

Anggota Pansus lainnya, Andreas Pareira juga menyatakan penyesalannya atas ketidakhadiran Pemerintah dalam pembahasan kasus aktivis yang hilang pada 1997-1998.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi
Jalan Juanda di Kota Depok.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Kota Depok memiliki DPT terbesar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024