PM Israel Segera Didakwa Kasus Korupsi

VIVAnews - Jaksa Agung Israel, Meni Mazuz, akan mendakwa perdana menteri (PM) Ehud Olmert terkait dugaan menerima uang suap puluhan ribu dolar Amerika dari pengusaha Yahudi-Amerika, Morris Talansky.

Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Kasus kontroversial ini memaksa Olmert tak bisa lagi memperpanjang jabatannya. Dia segera diganti oleh Benjamin Netanyahu dari Partai Likud, yang hanya kalah tipis dari partai Kadima pada pemilihan umum 10 Februari 2009.

"Sebelum dakwaan resmi dibuat, Olmert memiliki satu kesempatan untuk membela dirinya," kata Mazuz dalam pernyataan pers di Yerusalem, Minggu 1 Maret 2009.

Tahun lalu, Tallansky mengaku dalam pengadilan bahwa ia memberikan sejumlah uang pada Olmert. Uang itu digunakan Olmert untuk mendanai gaya hidup mewahnya. Olmert berkeras uang yang diberi Tallansky merupakan dana kampanye sah.

Mazuz menilai Olmert menggunakan jabatannya untuk mendapat keuntungan materi dari Tallansky. Olmert juga membantu perusahaan Tallansky. Kemungkinan besar, Olmert akan didakwa dengan pasal penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Selain kasus suap ini, Olmert diduga terlibat dalam lima kasus korupsi lainnya. Dugaan korupsi Olmert berawal sejak ia masih menjabat walikota Yerusalem dan menteri perindustrian perdagangan Israel. Olmert telah menyangkal keterlibatannya dalam semua kasus.

Juru bicara Departemen Kehakiman Israel Moshe Cohen menyatakan penuntut akan mengenakan pasal berlapis sehingga Olmert bisa diadili dalam satu sidang. (AP)

Taspen.

Cara Taspen Perkuat Srikandi Jadi Penggerak Finansial

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) menegaskan komitemnnya terus mengoptimalkan peran Srikandi jadi penggerak finansial.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024