Aset Pengambilalihan Monorel Rp 600 Milliar

VIVAnews - Proyek Monorel mandek. Masalah yang mengganjal Pemprov DKI Jakarta dalam melanjutkan proyek ini adalah proses mengambilalihan proyek dari PT Jakarta Monorel (PT JM).

Sebab, terdapat perbedaan pendapat antara Pemerintah Provinsi DKI, PT JM, dan Badan Pemeriksa keuangan dan Pembanguan (BPKP) terkait besaran penggantian investasi PT JM yang harus diganti.

Sarwo Handayani, Asisten Pembangunan Pemprov DKI yang ditemui di Balaikota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2009 mengatakan, nilai yang diusulkan BPKP sebesar Rp 600 miliar. Namun secara resmi belum diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Laporan BPKP itu baru mau diserahkan resmi dalam minggu ini. Sekarang ini Pemerintah Provinsi tengah mengkaji dari segi hukumnya.  Sisi hukum penting agar ada kepastian dalam menindaklanjutinya.

Gubernur DKI sebelumnya berencana menyelesaikannya di pengadilan. Penyelesaian melalui arbitrase, yang saat ini berlangsung tidak cukup untuk menyelesaikan masalah.

Namun demikian, DKI akan mengupayakan terlebih penyelesaian masalah ini ke Badan Artbitrase Nasional Indonesia (BANI). Tetapi, karena keterbatasan kemampuan dalam mengambil keputusan, maka akan diselesaikan lewat lembaga peradilan.

Menurutnya akan dilakukan pertemuan kembali untuk membahas masalah ini. Fauzi juga tidak mau mengungkapkan kapan akan dilakukan pertemuan kembali.

“Saya sudah ketemu PT JM, akan adakan pendekatan lebih lanjut. Tunggu saja tanggal mainnya,” ujarnya.

Fauzi Bowo juga menyadari mengenai pasal 2.2 C perjanjian antara DKI dan PT Jakarta Monorel (PT JM) tertanggal 13 Mei 2005. Dalam perjanjian itu yang dapat dianggap perjanjian batal demi hukum karena fasilitas pembiayaan atau financial closing belum ditandatangi.

Pasal ini menyatakan bila pihak pertama (Pemprov DKI) dan pihak kedua (PT JM) tidak dapat menyelesaikan kegiatansetelah batas waktu yang ditentukan yang menyebabkan tidak terjadinya atau ditandatanganinya perjanjian fasilitas pembiayaan, maka perjanjian menjadi berakhir tanpa disyaratkan adanya tindakan hukum lebih lanjut.

Direktur PT Jakarta Monorel, Sukmawati Sukur, mengatakan apa pun keputusan Pemprov DKI dianggap baik sepanjang dana investasi yang telah dikeluarkan perusahaannya dibayarkan. “Silakan saja. Yang penting biaya kami diganti atau dibayarkan,” kata Sukmawati

Karena selama ini, sambung dia, Pemprov DKI tidak pernah memberikan lampu hijau bagi PT Jakarta Monorel untuk meneruskan pembangunan monorel

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
Pisces

4 Tanda Zodiak Paling Sederhana dan Humble, Apakah Kamu Termasuk dalam Daftar Ini?

Ada beberapa tanda zodiak yang dikenal karena sifat-sifat sederhana dan kerendahan hati yang membuat mereka menonjol di antara yang lain. Salah satunya yaitu Virgo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024