Fuad: Saksi Kasus Sarijaya Bukan Hanya Afwan
VIVAnews - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Fuad Rahmany mengungkapkan pemeriksaan atas kasus penyelewengan dana investasi di PT Sarijaya Permana Sekuritas akan terus berlanjut.
"Tidak ada hubungannya antara korban bunuh diri dan penyidikan kasus Sarijaya," ujar Fuad kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 4 Maret 2009.
Dia mengingatkan saksi kasus Sarijaya bukan hanya Afwan. Namun, masih banyak saksi yang lain. "Tentunya, semua saksi penting."
Afwan Surya Hendra, seorang manajer atau koordinator Kemitraan cabang seluruh Indonesia dikabarkan nekat bunuh diri karena menghadapi masalah keuangan. Dia diduga tertekan oleh nasabah dan para mitra tenaga pemasaran atas dana nasabah Sarijaya yang diselewengkan oleh pemilik Sarijaya.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di rumahnya pada pukul 21.00 WIB, Selasa 3 Maret 2009 di rumahnya di Jalan Batu Ampar Batu Permata 4 Ujung RT 07 RW 05 No 7 Condet Jakarta Timur.
Kasus Sarijaya Permana Sekuritas muncul setelah hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan rekening efek oleh komisaris utama, Herman Ramli. Dana yang diduga digelapkan sekitar Rp 245 miliar.