Pengamat: Pendidikan Hakim Masih Rendah

VIVAnews - Kualitas perkara saat ini terus berkembang dan semakin lama semakin rumit dan semakin canggih. Namun, perkara-perkara itu hanya ditangani hakim yang pendidikannya baru sarjana.

"Hakim akan sulit membuat putusan terhadap perkara yang semakin rumit dan canggih seperti perkara cyber," kata pengamat birokrasi dari UGM, Sofyan Effendy, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 5 Februari 2009.

Sofyan mengungkapkan, bahwa hakim yang baru mengenyam pendidikan sarjana sebanyak 98 persen. Sedangkan sisanya adalah hakim lulusan strata 2.

Selain itu, lanjut Sofyan, beban perkara yang terlalu berat juga menjadi faktor hakim meningkatkan kualitas putusan. Menurut Sofyan, tiap bulan hakim rata-rata dibebani 100 perkara. "Perbandingan hakim tidak sesuai dengan beban kerja dan beban perkara," jelasnya.

Untuk itu, Sofyan mengusulkan, agar proses rekrutmen dilakukan lebih kompetitif. Rekrutmen itu, juga harus memperhatikan pendidikan hakim yakni tidak menguasai hukum, tapi juga dari ekonomi, politik, administrasi, teknik informasi, dan ilmu lain. "Sehingga ada hakim yang berkualitas," ujarnya.

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna
Presiden Joko Widodo.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar namanya disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024