Anggota DPR Ditangkap

Pengacara: Itu Penyerahan Tahap Tiga

VIVAnews - Pengacara Abdul Hadi Djamal, Heri Paranggi, menyatakan uang yang diterima kliennya pada saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bukan penerimaan yang pertama. Uang serupa juga pernah diterima Abdul Hadi selama dua kali.

"Itu penyerahan kali ketiga selama 2009," kata Heri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009. Namun Heri tidak menjelaskan penyerahan tahap pertama dan kedua dilakukan kapan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, pada Senin 2 Maret. Mereka disangkakan melakukan suap karena di dalam kendaraan mereka ditemukan barang bukti berupa uang Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.

Heri menjelaskan, bahwa uang itu bukanlah untuk kliennya. Uang itu, lanjut dia, juga tidak pernah dinikmati Abdul Hadi. "Dia hanya disuruh mengambil uang tersebut," ujarnya tanpa menjelaskan orang yang dimaksud.

Sebelumnya, Abdul Hadi juga mengaku uang suap yang diterimanya bukan untuk partai dan dirinya. Selain itu, Abdul Hadi juga menyebut pernah menyerahkan Rp 1 miliar ke orang yang bernama Johny Allen.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Abdul Hadi cs terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.

Atas tindakannya itu, mereka dikenakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komisi pun menitipkan Abdul Hadi dan Hontjo di LP Cipinang, serta Darmawati di Rutan Pondok Bambu.

Diam-diam Ternyata Israel Terima Sumbangan yang Sangat Besar, Ini Dia Sumbernya
Verrell Bramasta liburan ke Jepang bareng keluarga tercinta

Manfaatkan Momen Libur Lebaran, Verrell Bramasta Boyong Keluarga Pergi ke Jepang

Tak main-main, Verrell Bramasta bersama keluarga akan menghabiskan waktu liburan di Jepang selama kurang lebih dua minggu.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024