VIVAnews - Pengacara Abdul Hadi Djamal, Heri Paranggi, menyatakan uang yang diterima kliennya pada saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bukan penerimaan yang pertama. Uang serupa juga pernah diterima Abdul Hadi selama dua kali.
"Itu penyerahan kali ketiga selama 2009," kata Heri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 6 Maret 2009. Namun Heri tidak menjelaskan penyerahan tahap pertama dan kedua dilakukan kapan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap anggota Komisi Perhubungan Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jawa Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, pada Senin 2 Maret. Mereka disangkakan melakukan suap karena di dalam kendaraan mereka ditemukan barang bukti berupa uang Rp 54,5 juta dan US$ 90 ribu.
Heri menjelaskan, bahwa uang itu bukanlah untuk kliennya. Uang itu, lanjut dia, juga tidak pernah dinikmati Abdul Hadi. "Dia hanya disuruh mengambil uang tersebut," ujarnya tanpa menjelaskan orang yang dimaksud.
Sebelumnya, Abdul Hadi juga mengaku uang suap yang diterimanya bukan untuk partai dan dirinya. Selain itu, Abdul Hadi juga menyebut pernah menyerahkan Rp 1 miliar ke orang yang bernama Johny Allen.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Abdul Hadi cs terlibat dalam aksi suap terkait program lanjutan pembangunan fasilitas bandara dan pelabuhan di kawasan timur Indonesia. Nilai proyek itu mencapai Rp 100 miliar.
Atas tindakannya itu, mereka dikenakan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komisi pun menitipkan Abdul Hadi dan Hontjo di LP Cipinang, serta Darmawati di Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga :
Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha di Hari Otoda ke-28.
Filsafat Stoik telah memberikan kontribusi besar dalam pemikiran filsafat Barat, terutama melalui karya-karya para tokohnya seperti Epictetus. Salah satu karya monumental
Bangunan toko modern di Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, menjadi bahan pembicaraan warga setempat karena diduga belum mengantongi izin.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, berada dipersimpangan jalan. Antara profesionalitas dengan nasionalisme. Shin komitmen akan profesional dalam laga tersebut.
Selengkapnya
Isu Terkini