Korupsi Depkum dan HAM

Jaksa Akan Ungkap Sampai Level Atas

VIVAnews – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Marwan Effendi mengatakan penyidik Kejaksaan Agung akan mengungkap dugaan korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) secara tuntas.Tak hanya level staf yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Blak-blakan, Ketum PSSI Erick Thohir Ungkap Pembicaraan dengan Emil Audero

”Pasti atasan juga,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Senin 20 Oktober 2008.

Meski tak menyebut nama, Marwan mengatakan pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut, akan dimintai keterangan secepat mungkin.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

Penyidik, katanya menemukan ada bagi-bagi duit sisminbakum. Kejaksaan juga akan melacak rekening-rekening yang diduga menampung aliran dana sisminbakum. ”Yang menerima kucuran dana akan dikmintai keterangan, pastinya,” katanya.

Hari ini, Kejaksaan memeriksa empat staf Departemen Hukum dan HAM. Menurut Marwan, keterangan empat staf tersebut memperkuat hasil penyidikan dan bukti-bukti dokumen yang ditemukan penyidik. Marwan mengatakan setidaknya ada dua penyimpangan yakni soal harga dan kontrak dengan PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SDR). "Masa kontaknya sampai 10 tahun,” katanya.

Indosat Siap Bantu Pemerintah Ciptakan 1 Juta Talenta Digital

Padahal nilai kontrak antara Depkum dan HAM dengan PT SRD nilainya hanya sebesar Rp 20 miliar. ”Ini jelas merugikan negara,” katanya.

Penunjukan PT SDR sebagai rekanan juga diduga bermasalah karena tidak melalui prosedur lelang. Padahal, layanan yang disediakan PT yang beralamat di Menara Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu bisa disediakan perusahaan lain. ”Ini mungkin satu monopoli perusahaan dan distributor tunggal,” katanya.

Marwan menambahkan kejaksaan akan memeriksa rekanan pada Rabu, 22 Oktober 2008.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya