Kasus Impor Minyak Zatapi

Dirut PT Gold Manor Diperiksa Besok

VIVAnews - Mabes Polri berencana memeriksa Direktur Utama PT Gold Manor berinisial SN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor minyak Zatapi di PT Pertamina, Rabu besok.

Direktur III Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Jose Rizal mengatakan seharusnya SN diperiksa perdana sebagai tersangka hari ini. "Tapi ada penyidik yang meninggal dunia. Kami melayat dulu," kata Jose di kantornya, Selasa 21 Oktober 2008.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, terpaksa diundur besok, Rabu 22 Oktober 2008. "Kemarin dia diperiksa sebagai saksi. Hari ini, naik statusnya jadi tersangka," katanya.

Saat diperiksa sebagai saksi, Jose mengungkapkan,  penyidik sempat menunjukkan berkas Crude Essay yang benar kepada SN. Sebab, Polisi menengarai Crude Essay yang dikantongi SN merupakan hasil rekayakasa supaya Gold Manor lah yang memenangkan tender impor minyak Zatapi itu. Dalam pemeriksaan itu, Jose mengutip, SN sempat mengeluarkan pernyataan,"Saya pakai yang ini saja bisa lolos. Kenapa bapak yang repot."

Selain itu, Jose juga menjelaskan bahwa Gold Manor merupakan perusahaan milik pengusaha Indonesia namun berkantor pusat di Singapura. "Kalau di Indonesia, kantor perwakilannya ada di Jalan Warung Buncit Jakarta," jelas Jose.

Saat ditanya soal kerugian negara dalam kasus itu, Jose mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. "Makanya kita sedang cek siapa yang terlibat di balik Gold Manor ini," kata dia.

Sebelumnya, impor ini dipersoalkan sejumlah kalangan, termasuk Dewan Komisaris Pertamina. Dewan Komisaris itu pernah mempertanyakan dokumen asal barang (sertificate of origin), uji sampel dan transparansi harga dari impor minyak Zatapi. Sebab, harganya lebih mahal yakni sekitar US$ 11,7 per barel. Padahal, bila Pertamina tidak mengimpor Zatapi akan berhemat sebesar 5 juta dollar Amerika Serikat.

Intip Peluang Timnas Indonesia U-23 Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Untuk mengumpulkan barang bukti, Mabes Polri telah menggeledah kantor PT Pertamina Jakarta, pekan lalu.

Pembunuh perempuan open BO di Pulau Pari

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Pembunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masy

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024