Lampu Hijau Pinjaman Luar Negeri untuk Daerah

VIVAnews - Pemerintah pusat memberi sinyal hijau ke daerah untuk bisa memanfaatkan pinjaman dari luar negeri. Caranya, dengan meneruskan pinjaman luar negeri dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Dukungan dana pinjaman seperti ini diperbolehkan, dengan syarat pemerintah daerah memanfaatkan dana itu program yang benar. Syarat ini antara lain seperti perbaikan infrastruktur di kabupaten/kota atau provinsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, cara ini dibolehkan karena untuk kegiatan yang sifatnya meningkatkan pelayanan ke masyarakat adalah kewajiban pemerintah.

Berapa Lama Rata-rata Umur Hidup Orang Indonesia? Ternyata Sampai Angka Ini

"Jadi komitmen yang seperti ini akan kami dukung, jika prinsipnya meningkatkan pelayanan ke masyarakat," ujar Sri Mulyani di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.

Selain bentuk pinjaman itu, dia mengatakan, pemerintah pusat juga bersedia mengubah peraturan yang ada dan itu dianggap menghambat. "Asal untuk memperbaiki layanan publik, kami tidak segan mendukung dengan peraturan yang berlaku kalau tidak sesuai, mungkin dilakukan perubahan," ujarnya.

Dia mencontohkan Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan Mass Rapid Transit System, pemerintah pusat menyetujui pendanaan yang bersumber dari Japan International Cooperation Agency. 

Rabu 25 Maret, adalah sejarah pertama kalinya pemerintah meneruskan pinjaman dari Jepang ke pemerintah daerah, yakni Pemda DKI. Berdasarkan kesepakatan pinjaman ini, akan dikucurkan dalam empat tahap sampai 2014 dengan total nilai menjadi 120,17 miliar yen.

Sri Mulyani mengatakan, mudah-mudahan dengan sejarah tersebut, pemerintah daerah lainnya yang ada di Indonesia bisa meniru langkah baru yang diajukan Pemerintah DKI Jakarta. Karena dengan begitu perbaikan pelayanan publik bisa terus ditingkatkan.

Tapi Sri Mulyani juga mengatakan bentuk dukungan ini tidak bisa diberikan sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Harus ada timbal balik di mana pemerintah daerah juga menyediakan dana pendamping dan dana penunjang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani

Italia Desak Israel untuk Menahan Diri Setelah Serangan Iran, Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, mendesak Tel Aviv untuk menahan diri setelah serangan Iran terhadap Israel pekan lalu dan menyerukan gencatan senjata di Gaza.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024