VIVAnews-Ribuan kaum perempuan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sipil Tolak RUU Pornografi melakukan aksi turun kejalan. Mereka terdiri dari kalangan ibu-ibu dan wanita asal beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara, Rabu, 22 Oktober 2008.
Aksi yang terpusat di Gedung DPRD dan Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, mendesak DPR RI membatalkan rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi yang dianggap bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan menjadi salah satu bentuk kreativitas budaya bangsa.
Koordinator Aksi, Jenny Br Keliat mengatakan rencana pemerintah mengesahkan RUU Pornografi merupakan langkah yang justru bertentangan dengan semangat Bineka Tunggal Ika. Keberagaman adat istiadat dan budaya di Indonesia tidak dapat dibatasi, sebab justru akan menghilangkan citra budaya asli Indonesia.
"Kami tidak sepakat dengan pasal 1 dan pasal 14 dalam RUU tersebut, yang menyatakan kalau gerak-gerik dapat menimbulkan syahwat," kata Jenny pada VIVAnews, Rabu, 22 Oktober 2008.
Lebih lanjut dia menegaskan, persoalan pornografi tidak perlu dibatasi melalui penerbitan undang-undang. Peraturan dan perundang-undangan yang telah diterbitkan oleh pemerintah sebelumnya, sudah cukup untuk membatasi praktek pornografi maupun pelecehan seksual yang kerap menjadikan kaum perempuan sebagai korbannya.
Ribuan kaum perempuan yang datang menumpang 20 unit bus umum dan angkutan kota ini, juga menyebutkan, harusnya dengan telah diterbitkannya perundang-undangan dan peraturan soal tindak pidana kriminal, RUU Pornografi tidak lagi dibutuhkan.
Tinggal bagaimana aparat penegakan hukum dapat memberlakukan peraturan dan undang-undang tersebut lebih ketat. Tanpa harus menghilangkan ciri khas budaya bangsa.
Meski menggelar aksi selama tiga jam, namun tidak satu pun anggota DPRD Sumatera Utara yang bersedia menemui para pengunjukrasa.
Jalaluddin Ibrahim/Medan
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto
Jatim
24 menit lalu
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan, kaji ulang ini menyusul kerap terjadinya kecelakaan setelah pemasangan beton pembatas jalan di ruas jalan tersebut.
Pada keesokan harinya, pelaku bercerita bahwa dia telah membunuh istrinya dan mengaku jika kedatangannya di Polsek Grabagan bermaksud untuk menyerahkan diri.
Bawaslu Kota Batu mencatat angka partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu di Kota Batu masih rendah. Namun, dari segi pemberian informasi awal meningkat
Tim Mahasiswa Itera Lolos PKM Kemendikbudristek 2024
Lampung
39 menit lalu
PKM merupakan salah satu program bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menjadi wahana untuk mengembangkan..
Selengkapnya
Isu Terkini