VIVAnews – Nilai pembelian kembali (buyback) saham badan usaha milik negara (BUMN) di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan mencapai Rp 80 miliar lebih. Nilai tersebut meningkat 10 kali lipat dibanding hari pertama buyback sekitar Rp 8 miliar.
Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengatakan, pekan ini, ekskalasi pembelian kembali saham diperkirakan cukup tinggi. “Dari 10 BUMN yang menyiapkan dana, tujuh di antaranya sudah buyback saham,” tegas Said di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2008.
Menurut dia, dana buyback saham BUMN tersebut berasal dari dua sumber, BUMN publik Rp 7 triliun dan pemerintah Rp 4 triliun. “Total Rp 4 triliun dari pemerintah bisa dieksekusi minggu ini, karena proses administrasi sudah selesai dan tinggal menunjuk perusahaan sekuritas,” tegas dia.
Said menjelaskan, untuk membeli kembali saham, BUMN harus antre, meski pendanaan bukan kendala. “Kendala hanya pada saat akan membeli kembali saham. Di pasar tidak ada yang melepas, sehingga volume tidak banyak,” lanjut dia.
Dia menjelaskan, bank BUMN tidak diwajibkan untuk membeli kembali sahamnya yang dimiliki publik. Namun, bila perusahaan sekuritas menganggap bank BUMN perlu melakukan program buyback, pemerintah tidak akan intervensi.
“Kita serahkan kepada PIP (Pusat Investasi Pemerintah) dan PPA (Perusahaan Pengelola Aset). Tapi, kalo perusahaan sekuritas menganggap perlu, ya sah-sah saja,” tegas dia. Pembelian kembali saham itu, lanjut dia, dapat menjadi investasi pemerintah.