Aulia Pohan Tersangka

Assegaf Minta Anwar Nasution Juga Diseret

VIVAnews – Mulai hari ini, status besan Yudhoyono, Aulia Pohan adalah tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status Aulia Pohan bersama-sama dengan Aslim Tadjuddin, Maman H Somantri, dan Bun Bunan Hutapea.

Bukan Hina Pemain Korea Selatan, Ernando Minta Maaf dan Jelaskan Alasan Joget Usai Gagalkan Penalti

Kuasa hukum Burhanuddin Abdullah, M Assegaf mengatakan dalam putusan yang menghukum Burhanuddin lima tahun pidana dan denda Rp 250 juta subsider enam tahun pidana, majelis hakim yang dipimpin Gusrizal menyebut keterlibatan semua anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. ”Termasuk Aulia Pohan,” katanya kepada VIVAnews, Rabu 29 Oktober 2008.

Assegaf menilai bila penetapan empat anggota Dewan Gubernur BI sebagai tersangka disandarkan pada putusan Burhanuddin, adalah prematur dan terburu-buru. Sebab, putusan Burhanuddin belum berkekuatan hukum tetap. ”Kalau Burhanuddin Abdullah dibebaskan, bagaimana?,” katanya.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar
Ghea Indrawari

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Namun di usianya sekarang ini, Ghea Indrawari merasa masih ada banyak hal yang perlu ia lakukan sendiri termasuk mengejar kariernya di industri hiburan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024