KPK: BP Migas Harus Buka Akses Publik

VIVAnews - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP Migas) harus membuka akses informasi publik pada setiap kegiatan pengelolaan minyak dan gas.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang pencegahan, Haryono Umar mengatakan BP Migas memerlukan transparansi dalam pengelolaan migas itu. "Seperti proses recovery, revenue, berapa lifting minyak, dan management asset, itu harus bisa diakses publik," jelas Haryono kepada VIVAnews, Sabtu 1 November 2008.

Transparansi, kata Haryono, akan menghapus proyek-proyek gelap dengan potensi kerugian negara yang tidak sedikit. Komisi Pemberantasan Korupsi, kata dia, pernah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit itu, kata dia, Badan Pemeriksaan Keuangan menemukan satu proyek tanpa izin mengeksploitasi minyak dan gas. "Potensi kerugian itu 84 juta US dollar pertahun hingga tahun 2021," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyurati BP Migas untuk meminta adanya perbaikan-perbaikan. "Kita akan meminta deadline kepada BP Migas. Sejauh mana kesiapan BP MIgas untuk menindak lanjuti kasus-kasus pengelolaan migas seperti itu," kata Haryono.

Sekali lagi Haryono menegaskan, publik juga harus ikut tahu dalam pengelolaan migas di Indonesia.

Cha Eun Woo Nyanyikan Lagu-Lagu Album Entity Saat Fan Concert di Jakarta
Menlu Iran Hossein Amir-Abdollahian (Doc: AP Photo)

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania

Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Hossein Amir-Abdollahian bertemu dengan Menlu Yordania, Ayman Safadi, pada Kamis, 18 April 2024, di New York.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024