Partai Politik Dinilai Jadi Ajang Korupsi

VIVAnews - Partai politik yang bertarung dalam Pemilihan Umum 2009 mendatang diharapkan dapat konsisten melaksanakan tujuannya. Sebab, semangat yang dimiliki partai politik saat ini dinilai sangat berbeda dengan jiwa partai pada era Bung Karno dan Bung Hatta. Bahkan, partai saat ini dituding jadi ajang korupsi.

"Dulu orang partai masuk keluar penjara karena berjuang, sekarang gara-gara korupsi," kata Sejarawan Anhar Gonggong dalam diskusi Radio Trijaya di restoran Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 November 2008.

Anhar mengingatkan bahwa Indonesia didirikan aktivis partai, misalnya Soekarno dan M Hatta. Ia menilai semangat partai saat ini sudah berbeda dari partai masa perjuangan kemerdekaan.

Menurut sejarawan dari Universitas Indonesia ini, partai adalah alat berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara. Sementara saat ini partai dijadikan alat untuk memenuhi kepentingan segelintir orang. "Kalau tidak (konsisten), artinya partai itu tidak ada gunanya,"

Perubahan pandangan itu terjadi karena kesalahan pengertian terhadap kemerdekaan. Kemerdekaan dianggap sebagai hasil akhir. Padahal sesungguhnya kemerdekaan adalah sebuah awal. Anhar meminta partai memahami betul makna nasionalisme dan berbangsa. "Bangsa kita belum selesai," ujar dia.

Ketua Umum Partai Patriot Japto Soerjosoemarno meminta masyarakat tidak menyalahkan partai atas perbuatan anggotanya. Japto juga berharap masyarakat cermat memilih wakilnya untuk ditempatkan di dewan legislatif. Selain itu, Japto berjanji akan menindak tegas anggota partainya jika melakukan kesalahan. "Ya, akan saya pecat," katanya.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya
Pelita Air datangkan Airbus 320.

Pelita Air Klaim Tak Ada Kendala saat Angkut Penumpang Arus Balik Lebaran 2024

Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, Pelita Air berhasil mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan saat arus balik Lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024