Korban Bom Bali

"Saya Lega Kalau Eksekusi Dilakukan"

VIVAnews - Simpang siurnya pelaksanaan eksekusi terpidana mati Amrozi cs, pelaku pengeboman di Kuta, Bali, 12 Oktober 2002 silam, atau Bom Bali I membuat keluarga korban tidak sabar. Nendri, janda Wayan Sukadana -satpam Sari Club-- yang tewas dalam peristiwa itu mengaku tegang menunggu kepastian eksekusi.

"Saya kira tadi malam (Sabtu dini hari), sampai tegang saya nonton televisi," kata Nendri ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon, Sabtu 8 November 2008. Nendri mengatakan, ia penasaran dan geregetan melihat pemberitaan di media massa yang menunjukkan Amrozi cs belum dieksekusi.

Trio Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron dipidana mati setelah terbukti terlibat pengeboman di Kuta, Bali, pada 12 Oktober 2002. Perbuatan mereka mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya cedera. Kejaksaan Agung telah menetapkan waktu eksekusi pada awal November ini.

Namun, hingga kini eksekusi belum dilakukan. Ketidakpastian ini berpengaruh terhadap kesehatan Nendri. Ia mengaku sebelum tragedi Bom Bali I dirinya tidak pernah menderita penyakit apa pun. Namun setelah peristiwa tragis itu, ia sering mengalami sesak napas. "Mungkin karena kepikiran," kata dia.

Nendri berharap eksekusi segera dilaksanakan. "Suami saya dulu juga cepat mati, mereka (tiga terpidana) juga cepat (mati) saja, biar saya bisa mematikan televisi dengan lega (mengetahui eksekusi sudah dilakukan)," tegas Nendri.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024