Peringatan Dini Mencegah Korupsi Diluncurkan

VIVAnews - Tiga lembaga yang berkomitmen memberantas korupsi meluncurkan early warning system atau peringatan dini untuk mencegah tindakan korupsi. Peringatan dini itu yakni Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran. Tiga lembaga yang terlibat adalah Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi Korban, dan tentunya Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peluncuran sistem oleh tiga lembaga itu dilakukan di Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2008. Hadir dalam acara itu yakni Ketua PPATK Yunus Husen, Wakil Ketua komisi antikorupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar, dan Wakil LPSK I Ketut Sudiharsa.

Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran ini dinilai paling efektif untuk mencegah dan memerangi praktek yang bertentangan dengan penciptaan pemerintahan yang baik. "Efektivitas itu yakni jumlah kecurangan yang berhasil dideteksi, kemudian waktu penindakan menjadi lebih singkat," ujar Yunus Husein.

Selain institusi pemerintahan, pedoman ini juga dapat digunakan di perusahaan-perusahaan swasta, untuk mengembangkan sistem pelaporan pelanggaran. Selain itu, sistem ini bisa diterapkan dan bermanfaat di lembaga organisasi.

Dasar hukum yang digunakan untuk sistem ini yakni, Undang-UNdang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sistem ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Bila sistem ini berjalan, potensi korupsi di satu lembaga bisa diminimalisir. Mekanisme kerja ini bermula dari laporan seorang saksi yang melihat ada dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Nanti, Lembaga Perlindungan Saksi akan berperan melindungi laporan si saksi tersebut.

"Perlindungan saksi bisa macam-macam. Identitas bisa dirahasiakan. Ketika persidangan, yang dihadirkan hanya suaranya saja," tegas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi, I Ketut Sudiharsa.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024