Ryan Dipindah ke LP Pondok Rajeg

VIVAnews - Very Idham Henyansyah alias Ryan siang ini dibawa petugas penyidik Kriminal umum Polda Metro Jaya ke Kejari Depok. Ryan akan dilimpahkan ke Kejari Depok dan segera menjalani persidangan dalam waktu dekat. Ryan akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Depok.

Ryan terlihat mengenakan baju bermotif garis hitam putih, dan mengunakan celana pendek. Kekasih Noval ini dibawa petugas menggunakan mobil Toyota Kijang Innova B 8413 AU, dengan pengawalan tiga orang petugas, Selasa, 11 November 2008.

Wakil Direktur Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar  Purwadi Iryanto mengatakan, penyerahan Ryan dilakukan sesuai dengan petunjuk kejaksaan, karena berkasnya sudah lengkap (P21), untuk dilakukan penuntutan. Ryan dikirim bersama barang bukti, berupa kartu ATM, pisau, besi pemukul, dan mobil APV milik korban Heri Susanto.
 
Ryan terancam pasal primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal subsider 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian yang menyebabkan kematian, dan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ryan memutilasi Heri Santoso di Apartemen Margonda Residence, Depok pada 11 Juli 2008. Ryan tersinggung dengan ucapan Heri, yang tertarik dengan pacar homoseksualnya, Noval. Dalam penyidikan polisi, terungkap Ryan juga membunuh sedikitnya 10 orang di Jombang, Jawa Timur.

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
Polda Bali bersama bidang metrologi dan tertib niaga Disperindag kota Denpasar sidak SPBU

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman

Polisi melakukan sidak ke SPBU di sekitar Denpasar, Bali.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024