Aulia Pohan Tersangka

Anthony Diperiksa KPK Selama Dua Jam

VIVAnews - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 Anthony Zeidra Abidin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua jam. Anthony dicecar mengenai rapat dengan sejumlah petinggi Bank Indonesia.

Saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 November 2008, pukul 12.30 WIB, Anthony enggan berkomentar. Dia langsung masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya kembali ke ruang tahanan Markas Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok.

Anthony diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, AsliM Tadjudin, dan Maman Somantri.

Anthony saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi yang sama. Anthony didakwa bersama dengan rekannya Hamka Yandhu mengalirkan Rp 31,5 miliar kepada anggota Komisi Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat.

Peran Anthony dalam kasus ini adalah dalam suatu rapat dengan para petinggi Bank Indonesia, Anthony terang-terangan meminta uang agar revisi Undang-undangnya segera selesai. Atas permintaan ini, Bank Indonesia langsung mengadakan rapat.

Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 3 Juni 2003, Bank Indonesia akhirnya setuju untuk mencairkan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Rapat itu dipimpin langsung Burhanuddin Abdullah dan dihadiri Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Somantri.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024