Pinjaman Darurat

Bank Century: Itu untuk Antisipasi

VIVAnews - PT Bank Century Tbk masih menunggu kabar dari Bank Indonesia terkait Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Dana itu nantinya tidak hanya digunakan untuk menutup giro wajib minumum (GWM) yang tergerus. Tetapi juga untuk keperluan yang lainnya.

"Fasilitas itu untuk antisipasi," kata Corporate Secretary Bank Century Deddy Triyana kepada VIVAnews, Jumat 14 November 2008.

Dalam jumpa pers sebelumnya Direktur Utama Bank Century Hermanus Muslim mengungkapkan pihaknya soal simpanan jangka pendek itu pihaknya masih menunggu kepastian dari Bank Indonesia. "Sedang menunggu kabar BI," kata dia.

Bank Indonesia sendiri masih melakukan penghitungan agunan yang diajukan bank, apakah cukup memadai dan memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas tersebut atau tidak.

Berapa nilai nominal yang diajukan bank, baik BI dan Bank Century sendiri tidak bersedia mengungkapkan. BI beralasan masih melakukan penghitungan. Sedangkan pihak bank masih merahasiakannya. "Kalau nominal kita nggak tahu," kata Deddy.

Bank masih menunggu apakah BI bersedia mengucurkan dana itu atau tidak. "Wacana kan dari BI, BI bersedia, cuma apakah kita akan mengambil atau mengajukan, saya tidak tahu ini masih dibicarakan," tutur Deddy.

Kapan Bumi Kiamat?

Masalah Bank Century berawal dari ketidakikutsertaannya dalam kliring pada 12 November yang berlanjut hingga 13 November 2008. Pada saat itu bank seharusnya sudah menyetorkan dana prefund (cadangan) untuk mengantisipasi ketika terjadi mismatch  atau ketidaksesuaian arus kas masuk dan keluar dalam transaksi kliring. Karena terlambat setor dana Rp 5 miliar, maka BI melarang bank ikut kliring pada 13 November 2008.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024