VIVAnews – Korban praktek aborsi liar oleh sarjana kedokteran gigi di Bali, Ni Komang Asing (30), menjalani autopsi di Rumah Sakit Sanglah, Denpasar. Hasilnya, ditemukan luka memar di rahim.
Menurut Koordinator Pelayanan Instalasi Forensik RS Sanglah, dr Dudut Rustyadi SpF, teknik yang dipakai pelaku adalah kuret untuk mengeluarkan produk kehamilan atau janin, menggunakan alat sonde, dengan disedot.
“Bekas memar yang ditemukan di rahim akibat sistem pemijatan atau dikeluarkan paksa dengan cara ditarik,” ujarnya, Senin, 17 November 2008.
Menurut alumnus kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini metode seperti ini biasanya dilakukan pada kasus abortus insipien yaitu sebuah kehamilan yang disebabkan adanya gangguan alamiah. Misalnya, adanya gangguan organ yang tak mendukung proses kehamilan tersebut. Untuk kasus ini, jika kehamilan dipertahankan dapat mengganggu kesehatan ibu.
Pada kasus yang dialami Asih, katanya, kondisi kehamilan korban sehat. Proses aborsi mengakibatkan korban mengalami perforasi.
Menurut Dudut, bekas tusukan sonde menembus dinding rahim korban sehingga menyebabkan perdarahan. “Akibat tusukan itu terjadi emboli udara, masuknya udara ke pembuluh darah,” katanya. Selain itu, tim dokter juga menemukan sisa jaringan lunak yang kalau dibiarkan bisa membusuk.
Meski otopsi sudah dilakukan, dokter belum bisa memastikan usia kandungan Asih karena menunggu hasil uji patologi anatomi.
Asih adalah korban aborsi yang dilakukan I Ketut Arik Wiantara, 38, yang merupakan lulusan sarjana kedokteran gigi di Universitas Mahasaraswati.
Baca berita sebelumnya: Calon Dokter Gigi Praktek Aborsi Liar
Laporan: Wima Saraswati/Bali.