Macet Jakarta

Jam Sekolah Dimajukan 30 Menit

VIVAnews - Berbagai strategi dicoba untuk mengurangi kemacetan Ibu Kota yang semakin tak terkendali. Salah satunya, membagi waktu masuk antara pekerja dan anak sekolah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, mulai 1 Januari 2009, sekolah di Jakarta wajib memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 06.30 WIB atau lebih cepat 30 menit dari jadwal selama ini.

Sedangkan, jadwal masuk pekerja swasta dibagi berdasarkan zona wilayah. Di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, pekerja swasta diminta masuk pukul 07.30 WIB. Wilayah Jakarta Barat dan Timur pukul 08.00 WIB, dan Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB. Untuk pegawai negeri sipil (PNS) tetap pukul 07.30 WIB. "Untuk pekerja swasta ini sifatnya imbauan," ujar Prijanto.

Hasil survei tahun 2008, konsultan transportasi, PT Pamintori, pengaturan jam belajar dan jam kerja ini mampu mengurangi kemacetan 6-14 persen.

Hal itu berdasarkan klasifikasi perjalanan warga di Jakarta sepanjang 2008. Sebanyak 48 persen adalah pekerja, 14 persen anak sekolah, 15 persen belanja, dan 8 persen bisnis.

Survei juga menunjukkan, golongan pekerja melakukan 5,6 juta perjalanan per hari, anak sekolah 5,3 juta perjalanan per hari, belanja 2,1 juta perjalanan per hari, bisnis 1,4 juta perjalanan per hari, dan lain-lain 3,1 juta perjalanan per hari.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun
Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024