Pansus Orang Hilang Keluarkan Sikap Awal 2009

VIVAnews - Ketua Panitia Khusus Penghilangan Orang secara Paksa, Effendi Simbolon, berharap sikap resmi panitia mengenai kasus penghilangan aktivis pada 1997-1998 akan keluar awal tahun 2009. "Perlu diingat, kami hanya memproses sebatas kewenangan untuk melakukan pembobotan politik. Guna menentukan pelanggaran hak asasi manusia berat atau ringan," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Dalam jumpa pers fraksi PDIP di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, itu, Effendi mengungkapkan setelah ditentukan apakah termasuk pelanggaran berat atau ringan, maka berikutnya tugas kejaksaan dan lembaga yudikatif untuk memutuskan. "Jadi, nanti ini akan berujung di pengadilan karena kami bukan lembaga yudikatif yang berwenang," kata Effendi, dalam jumpa pers Senin, 15 Desember 2008, siang itu.

"Sejauh ini, Pansus berjalan normatif dan bergerak lamban tapi pasti. Ada indikator bahwa sandungan dalam penyelesaian kasus ini berada di pihak pemerintah dan Kejaksaan Agung. Mereka mengemukakan alasan yang sangat tidak mendasar, yakni dianggap tidak cukup barang bukti untuk memproses kasus ini," ujar Effendi.

Namun, Effendi berjanji, hasil Pansus kali ini akan lebih maju dari hasil Pansus kasus Trisakti dan Semanggi, yang mana DPR menganggap tak ada pelanggaran hak asasi manusia berat.

Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Tiga orang yang diduga membunuh R (35), wanita yang ditemukan tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan ditangkap. R diketahui warga

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024